Mengapa Harus Kurikulum 2013 (K.13)?


Berbicara mengenai pendidikan tepatnya di Indonesia. Tak lepas dari mentri pendidikan dan kebudayaan (mendikbud) yang bertugas mengaturnya, hal yang menarik disoroti adalah pergantian kurikulumnya dari tahun ketahun masa ke masa, mendikbud di Indonesia mengupayakan perkembangan kurikulum dengan mengganti sitematikanya mulai dari kurikulum 1994, kemudian perubahan ditahun 2004 yang dinamai CBSK, berganti lagi di tahun 2006 yakni KTSP , dan yang baru baru ini adalah K13 ditambah revisi K.13, mentrinya pun berbeda, yang saya tau dari masa presiden Susilo B.Y yakni bapak M.Nuh, masih teringat ketika itu beliau bapak mendikbud akan menjadi pembicara pada event haflahtul kubro ‘Ponpes Bahrul Ulum’ namun yang ditunngu tidak ada kesempatan untuk hadir ditengah acara.
Letak K.13 ada sejak masa M.Nuh,  beralih ke masa presiden Jokowi, setelah bapak M.Nuh mendikbud selanjutnya adalah Pak Anis Baswedan, pada era itu tepatnya periode 2014/2015 K.13 dihentikan oleh beliau karena adanya demo ribuan sekolah di tanah air mengenai pergantian kurikulum dengan alasan kurangnya persiapan, sumber daya, sarpras dll, kembali lagi ke KTSP setelah di berlakukan nya K.13 selama 1 semester saja, masih pada masa Presiden Jokowi mendikbud diganti oleh Bapak Muhajir Efendi dan kembali  ke K/13 lalu ada k13(revisi) hingga saat ini.

    Mengenai K.13 saya sangat antusias ketika berdiskusi hal ini sebab sangat menarik terutama dalam bagian menejemen kelasnya, dan merasa cocok dengan gaya belajar  k13 ini. Selama kuliah di  jurusan pendidikan tepatnya pendidikan bahasa inggris, dari materi yang diberikan oleh para dosen dan dari berbagai diskusi kelas mengenai k13 cukup bisa menggambarkan bagaimana cara penerapan k13, meskipun saya belum melihat langsung atau merasakan nya baik pada jenjang SD hingga SMA, hanya sebatas microteaching yang di praktikkan oleh teman satu kelas sendiri dan masih dibawa pengawasan dosen dosen, menurut saya cukup sebagai gambaran penerapan K13 sesungguhnya.

         Kurikulum 2013 adalah kurikulum perbaikan dari KTSP lebih mengutamakan pengajaran yang berpusat pada siswa , yang paling popular dari k13 pada pendekatan maupun strategi pembelajara sientifiknya,  cukup tau istilah 5M (mengamati, menanya, mengumpulkan, megasosiasi dan mengkomunikasi). Tidak hanya itu pendidik harus punya keterampilan dasar mengajar yakni pketerampilan pedagogic, professional, social dan kepribadian. Dari segi RPP nya lebih detail tidak hanya ranak kognif atau kecerdasan yang diperhatikan namun lebih fokus aktivitas pembelajaran, jika dilihat secara keseluruhan dari Kompetensi Inti yang mencakup nilai spiritual, social, kognitif, dan psikomotor.

Lalu, haruskah kurikulum k.13?

              Perlu diketahui bahwa adanya K13 adalah adopsi dari Pembelajaran abad 21 disebut denga n istila h(P21) sama sama berfokus pada karakter dan kesadaran literasi tinggi( literasi wirausaha, literasi kewarganegaraan, lit kessehatan dan lingkungan) selain itu sadar akan adanya negara yang mengglobal berteknologi, baik bidang ekonomi dan bisnis.. Dengan semakin berkembangnya teknologi, sumber daya manusia juga perlu diperbaiki, dari masalah yang dihadapi Indonesia saat ini seperti perkelahian pelajar, narkoba, korupsi, plagiarism, kecurangan dalam ujian, masalah ekonomi masyarakat dan politik.Melihat peluang kesempatan ekonomi Indonesia yakni bonus demografi yang menguntungkan karena semakin bertambahnya penduduk usia produktif. Maka cara yang paling efektif dan efisien adalah melalui pendidikan. Bercermin pada pembelajaran abad 21 atau ada 18 butir karakter yang dikembangkan (pusat kurikulum 2010)  diantaranya karakter religious, jujur, toleransi, disiplin, kerjakeras, kreativ, mandiri, cinta tanah air, menghargai prestasi, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan dan sosial, tanggung jawab.
Belum semua instansi yang menerapkan k.13 perlu adanya strategi khusus agar tercapai pendidikan yang merata.



0 Komentar